Memblokir situs porno bisa menjadi alternatif untuk menangkal penyebaran video mesum yang selama ini marak beredar. Hal itulah yang sedang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Namun hal itu tidak akan semudah seperti membalikkan telapak tangan. Biasanya hal-hal yang dilarang di Indonesia justru malah dicari.
Lihat saja betapa besar transaksi video bajakan di kawasan Glodok, Jakarta. Bahkan untuk video mesum mirip artis ini mampu dibandrol dengan harga minimal Rp25 ribu hingga Rp100 ribu untuk dua video.
Ada juga yang versi murah. Pengguna bisa meminta transferan video di tempat service handphone dengan harga cuma Rp10 ribu. Atau kalau malas ke internet yang bisa kita download sendiri, minimal kita bisa meminta tranfer via bluetooth atau kabel data dari teman. Coba aja tanya teman sebelah, apakah ada yang belum nonton video itu?
Gw juga heran dengan mudahnya mencari video mesum tentu akan berdampak ke psikologis orang yang melihatnya. Jika dia sudah punya pasangan sih tentu tidak masalah. Tentu dia bisa melepas hasratnya ke pasangan. Masalahnya, kalau yang belum punya pasangan, tentu dia akan cari pasangan "tidak resmi" atau mencari kenikmatan "sendiri".
Nah, Menkominfo sendiri juga masih ragu untuk memblokir situs-situs porno itu. Pasalnya, untuk mengawasi situs yang ada saja, pihaknya hanya punya SDM sekitar 40 orang. Bayangkan dengan Cina yang memiliki SDM pemantau situs sekitar 30 ribu.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo Gatot S Dewa Broto menjelaskan pengawasan itu hanya pada log file atau traffic yang diduga melanggar hukum. Dan tidak sampai ke konten seperti di China.
Nah, kalau pemerintah berani memberantas video porno, maka pemerintah kayaknya juga harus berani memblokir situs porno tersebut. Berikut memberantas distribusinya.
Dampaknya, distribusi video bajakan di kawasan Glodok memang akan cenderung sepi. Tapi, itu demi kebaikan semua.
Di sisi lain, menurut psikolog Universitas Indonesia Kassandra Putranto menjelaskan orang tua harus mendidik buah hati tentang seks sejak dini. Pasalnya, dengan pemberitaan video mesum yang marak justru membuat rasa ingin tahu anak semakin banyak.
"Video mesum itu apa sih, Ma?" tanya seorang anak.
Coba aja kalau Anda sebagai orang tua ditanya anak Anda tentang itu. Apa jawaban Anda?
Nah, lanjut Kassandra, orang tua harus menanamkan norma sosialm agama atau nilai kepantasan seputar seks pada anak usia 2-5 tahun. Jadi dengan pemberitaan video mesum yang marak maka orang tua bisa menjelaskan bahwa itu perbuatan tak pantas yang tidak boleh ditiru.
Kini, harus ada kemauan keras dari semua pihak terkait hal itu, baik dari pemerintah, aparat keamanan, hingga orang tua dalam memproteksi video mesum itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar