Islamic Widget

Senin, 25 Oktober 2010

BI Disarankan Pajaki Dana Asing

Bank Indonesia (BI) disarankan mengenakan pajak untuk dana asing jangka pendek yang sewaktu-waktu dapat keluar.Ini untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Ekonom Tony Prasetiantono mengatakan, kebijakan ini bisa mencegah pembalikan tiba-tiba (sudden reversal) arus masuk modal asing (capital inflow) yang begitu deras belakangan ini. Beberapa negara sudah menerapkannya, antara lain Thailand dan Brasil, yang menaikkan pajak untuk modal asing di sekuritas menjadi empat persen.

“Saya pikir, sudah saatnya (pajak untuk dana asing) itu dilakukan,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/10/2010).

Tony menuturkan, capital inflow terus membanjiri emerging market, termasuk Indonesia. Perang mata uang antara Amerika Serikat dan China semakin membuat investor global mencari tempat investasi yang menguntungkan, salah satunya Indonesia.

Derasnya capital inflow, lanjut Tony,memang menguntungkan karena menjadi bukti bahwa Indonesia merupakan tempat menarik untuk berinvestasi. Di sisi lain, capital inflowyang hanya bertahan dalam jangka pendek akan mengganggu kestabilan nilai tukar.Terutama saat ada sentimen negatif dari regional maupun global. Karena itu, dengan dikenakan pajak, dana asing yang masuk akan bertahan lama.

“Bank sentral juga perlu membatasi pembelian SBI (Sertifikat Bank Indonesia) oleh asing, terutama yang jangka pendek,” ucapnya.

Dia menambahkan, bank sentral juga perlu memberikan balas jasa kepada investor, terutama bagi mereka masuk ke instrumen surat berharga jangka panjang.Misalnya, dengan memberi insentif.

Pengamat pasar modal Mirza Adityaswara mengatakan, capital inflow memang seharusnya diberi pajak.Namun, pajak itu tidak berlaku bagi investor yang sudah menempatkan dananya di Indonesia. “Pajak harus hanya berlaku bagi dana baru,”tegasnya.

Menurut dia, pengenaan pajak pada investor lama akan menimbulkan kepanikan sehingga mereka akan langsung ke luar dari Indonesia. Dampaknya, kestabilan nilai tukar akan terganggu. Di sisi lain, kata Mirza, jika capital inflow dibiarkan mengalir maka rupiah akan terus menguat dan membuat nilai impor membengkak, sedangkan ekspor terhambat.

Mirza menuturkan, untuk menstabilkan nilai tukar, perlu ongkos moneter yang besar. Dari data prediksi IFR Markets menunjukkan, total intervensi enam bank sentral di Asia (Korea Selatan, Malaysia, Indonesia, Thailand, Filipina, dan Taiwan) dalam menjaga kestabilan nilai tukarnya mencapai USD23,2 miliar.

Nilai tersebut hanya untuk periode 27 September–5 Oktober 2010. Sejauh ini BI masih bungkam terkait biaya operasi moneternya untuk menjaga agar laju rupiah tidak terlalu kencang.Bank sentral menilai, capital inflow saat ini masih dalam batas wajar. Namun, bank sentral terus berupaya mengalihkan dana asing yang masuk ke instrumen jangka menengah.

Direktur Riset dan Kebijakan Moneter BI Perry Warjiyo mengatakan, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengatur derasnya capital inflow.Antara lain melakukan pengetatan kontrol likuiditas dan mengaturnya untuk mengurangi gejolak inflow seperti kebijakan memegang SBI selama satu bulan (one month holding period) yang diterapkan saat ini.

Kemudian,menggunakan kebijakan capital control dalam mengatur inflow dan mengurangi tekanan transaksi mata uang valas di bank. Atau, mengenakan pajak kepada capital inflow seperti yang dilakukan Brasil dan Thailand.

Gubernur BI Darmin Nasution juga pernah mewacanakan pengenaan pajak terhadap dana asing seperti yang dilakukan oleh Brasil danThailand.Namun,bank sentral tidak bisa melihat kapan capital outflowterjadi. Sebelumnya Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) menyarankan BI untuk tidak mengeluarkan kebijakan pengenaan pajak terhadap aliran modal asing. IMF lebih mengarahkan BI untuk menyerap capital inflow melalui instrumen moneter jangka menengah dan jangka panjang.

“Penerapan pajak pada capital inflow bagi beberapa negara memang bagus tetapi untuk saat ini lebih baik jika menempatkan (capital inflow) kepada instrumen menengah dan panjang,” kata Direktur IMF untuk Departemen Asia dan Pasifik Anoop Singh di Jakarta baru-baru ini.

http://economy.okezone.com/read/2010/10/25/20/385926/bi-disarankan-pajaki-dana-asing

Tidak ada komentar: