Islamic Widget
Kamis, 28 Oktober 2010
BI Terus Tekan Bunga Kredit
Bank Indonesia (BI) mengaku akan terus mendorong perbankan untuk menurunkan bunga kreditnya.Salah satunya dengan menerapkan kebijakan prime lending rate(suku bunga dasar kredit/SBDK) dalam waktu dekat.
“Kebijakan ini untuk transparansi sehingga perbankan bisa bersaing dalam menawarkan bunga kreditnya,” ungkap Gubernur BI Darmin Nasution selepas acara Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pemimpin Bank Indonesia Bandung di Kantor Bank Indonesia Bandung, (27/10/2010).
Darmin meminta perbankan untuk tidak memandang kebijakan prime lending rate tersebut sebagai hal yang menakutkan sebab perbankan di luar negeri juga telah melakukan hal tersebut. Menurut Darmin, kebijakan yang akan memaparkan suku bunga di luar premi risiko ini akan membantu bank sentral dalam mengumpulkan informasi tentang suku bunga kredit di tiap-tiap bank.Jika sudah dikumpulkan,setiap perbankan harus memberitahukan SBDK ke bank sentral.
Nanti bank sentral akan mengecek kebenaran informasi bunga yang ditawarkannya melalui website hingga papan pengumuman di setiap bank.
“Nanti BI akan mengkroscek ke tiap bank apakah sudah memberikan informasi transparansi bunga kreditnya dan nasabah akan tahu. Jika bunganya tinggi,siap-siap saja ditinggalkan nasabah,”katanya.
Kebijakan SBDK ini, lanjut Darmin, dikhususkan bagi nasabah utama (prime) masing-masing bank tersebut.Terutama bagi nasabah yang telah dikenal bank dan memiliki risiko nol. Jika nasabah belum dikenali, struktur premi risikonya akan ditambahkan ke dalam biaya dana (cost of fund) dan disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing nasabah tersebut.
“Dengan demikian, bunga kredit diharapkan bisa turun perlahanlahan,” katanya.
Direktur Pengaturan dan Penelitian Perbankan BI Wimboh Santoso menambahkan, kebijakan ini akan dikeluarkan bank sentral secepatnya. Hingga saat ini regulator perbankan tersebut masih melakukan simulasi dan tes ke masing-masing bank hingga siap dilaksanakan. Dengan kebijakan ini pula,kata dia, nasabah akan mengerti setiap bunga yang akan dikenakan ke masing-masing nasabah serta bisa mengetahui bank mana saja yang memberikan bunga kredit lebih rendah. Hal itu disebabkan struktur bunga seperti margin bunga, biaya overhead,dan biaya dana bisa diketahui nasabah.
“Sehingga ini akan mendorong bank berkompetisi dengan fair, baik bank sendiri maupun nasabah,”kata Wimboh.
Wimboh menambahkan, kebijakan ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Bank Indonesia (PBI) setelah melakukan diskusi terlebih dahulu dengan asosiasi perbankan seperti Persatuan Bank Umum Nasional (Perbanas).
“Setidaknya PBI prime lending rate ini akan dikeluarkan tidak sampai tahun depan,”katanya.
Dihubungi terpisah, pengamat perbankan Aviliani menilai, kebijakan prime lending rate ini tidak akan efektif dalam menekan bunga kredit perbankan sebab premi risiko nasabah tidak bisa dipaksakan untuk diturunkan.
“Dengan persaingan bank, bunga kredit akan turun sendiri.Tidak perlu memaksakan orang untuk menurunkan premi risikonya,”kata Aviliani.
Kecuali, tambah dia, kalau pemerintah bisa membantu menurunkan profil risiko dari masingmasing nasabah misalkan pemerintah menginformasikan risiko sektor garmen, tekstil, infrastruktur, dan sebagainya.
“Masalahnya, informasi premi risiko ini belum ada jadi bank akan berbeda mengukur risikonya,”katanya.
Direktur Utama Bank Kesawan Gatot Siswoyo mengaku,kebijakan BI ini secara tidak langsung bisa mendorong perbankan untuk meningkatkan efisiennya sehingga bisa memberikan bunga kredit yang kompetitif.
Namun, pengumuman tingkat bunga tersebut sebaiknya dikelompokkan sesuai masing-masing kelas bank. “Karena untuk bank kelas kecil menengah sulit untuk mendapatkan dana murah,pasti biaya dananya cenderung lebih mahal,”kata Gatot.
Gatot mengkhawatirkan pengumuman suku bunga kredit ini akan membuat bank kecil kalah bersaing.Hal ini karena bank kecil lebih sulit mengakses dana murah dibandingkan bank menengah dan bank besar. (didik purwanto)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar